• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Sekolah Nekat Belajar Tatap Muka Disanksi

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 20:28:10 WIB
Cetak
Sekolah Nekat Belajar Tatap Muka Disanksi
Tampak pelajar sedang menunggu jemputan di depan Sekolah Swasta MTs Muhammadiyah 02, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis (15/7/2021). 

PEKANBARU - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 02, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, melakukan aktivitas di sekolah. Terlihat sejumlah murid keluar dari pagar hendak pulang, sekira pukul 12.53 WIB, Kamis (15/7/2021).

Sedangkan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengizinkan sekolah di Pekanbaru baik negeri maupun swasta belajar tatap muka hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir 20 Juli 2021.

"Itupun belajar tatap muka diperbolehkan dengan syarat wilayah sekolah zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas saat dihubungi.

Ia menyebut, sekolah swasta yang melakukan belajar tatap muka di masa PPKM ini akan diberi sanksi. "Kita masih PPKM, jelas akan di sanksi jika sekolah nekat belajar tatap muka tanpa izin dan ketentuan," tegasnya.

Dikatakan Ismardi, petugas dari dinas selalu mengecek ke lapangan untuk mengantisipasi sekolah swasta nekat belajar tatap muka. Namun, kalau sekolah swasta islam wewenang Kemenag.

"Di sekolah termasuk salah satu kelompok rawan penyebaran Covid, kita tidak ingin ada klaster baru, singkatnya.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim MPd mengatakan, pihaknya tidak melarang dan juga menyuruh sekolah swasta islam brlajar tatap muka di sekolah. 

Namun, sekolah yang melakukan belajar tatap muka hanya 10 persen murid, jarak diatur hingga 1 meter, dan sudah sesuai protokol kesehatan.

"Kami tidak menyuruh dan juga tidak bisa melarang, karena mereka harus membayar gaji guru dari situ," singkatnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:30:09 WIB

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Lomba Polisi Cilik (Pocil) Ti.

Pendidikan

MUED 2026 Perkuat Kolaborasi Universitas Riau dengan Mitra Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:39:18 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) menggelar Mitra Unri Exhibition Day (MUED) 2026 bertema "Conn.

Pendidikan

Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:02:22 WIB

PEKANBARU - Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Riau melaksanakan ke.

Pendidikan

Kuliah Gratis! Beasiswa SDM Sawit 2026 Kembali Dibuka, Catat Linknya

Jumat, 08 Mei 2026 - 07:51:16 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Pr.

Pendidikan

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman Pelajar SMA dan Komunitas

Rabu, 22 April 2026 - 10:49:09 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar Seminar Safety Riding Kartini 2026:.

Pendidikan

Disdik Riau Komit Tunda Bayar Sektor Pendidikan Selesai Tahun Ini

Senin, 20 April 2026 - 13:33:17 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan dapat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
25 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
Pemkab Siak Bayarkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Total Anggaran Capai Rp41 Miliar
24 Juni 2026
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
24 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved